[INTEL #3] Menolak Lupa: Awal Mula Terjadinya Reformasi 1998


Kejatuhan Soeharto pada 21 Mei 1998 menjadi tapal batas. Sejarah Indonesia menyebut zaman kekuasaan Soeharto sebagai "Era Orde Baru, dan setelah 21 Mei sebagai "Era Reformasi". Kejatuhan Soeharto tidak terjadi tiba-tiba. Ada kondisi-kondisi objektif tertentu yang membuat kejatuhan Soeharto hampir menjadi niscaya. Krisis ekonomi yang melanda Asia, dan kemudian menjalar hingga ke Indonesia, menjadi alat yang mempercepat keruntuhan Orde Baru. Saat itu, Indonesia memasuki tahun 1998 dengan kondisi ekonomi yang terombang ambing. Nilai tukar rupiah yang anjlok memicu berbagai dampak yang agaknya tak pernah diduga oleh rezim Orde Baru. Harga-harga bahan pokok yang mulai meroket tajam menjadi sinyal kepada rakyat bahwa krisis ekonomi bukanlah diskursus para ekonomi belaka, melainkan kenyataan yang benar-benar akan dirasakan oleh seluruh khalayak. Situasi menjadi kian sulit karena pada akhir Januari, rentetan hari penting terjadi: 28 Januari merupakan Imlek, sedangkan 30 Januari merupakan hari lebaran. Pada situasi normal pun harga-harga bahan pokok cenderung naik jika mendekati lebaran, apalagi di tengah krisis ekonomi. Soeharto mencoba meyakinkan publik dengan cara memperlihatkan dukungan yang diberikan oleh Bank Dunia dan IMF. Masih ingat adegan legendaris saat Soeharto menandatangani Letter of Intent dengan IMF di hadapan Michael Camdessus yang berdiri dengan pongah sembari bersidekap? Itu terjadi pada Januari 1998.

Gerakan Menuntut Reformasi

Jajak pendapat tentang pengusulan Soeharto kembali menjadi presiden oleh MPR yang diadakan oleh Universitas Gajah Mada (UGM) pada bulan Februari 1998 menunjukkan hasil bahwa 90% mahasiswa menolak pencalonan tersebut, namun ketika isu tersebut telah dipublikasikan, MPR tidak menanggapi usulan tersebut. Ketua DPR/MPR saat itu Harmoko, mengatakan bahwa 70% rakyat masih mendukung Soeharto. Hal ini dianggap memicu elemen mahasiswa mulai bereaksi keras sesudah Sidang Umum MPR Maret 1998 berakhir. Gerakan mahasiswa pun menyebar ke seluruh penjuru tanah air. Seperti bola salju, gerakan moral dan aksi mahasiswa diantaranya mimbar bebas semakin banyak dilakukan. Sikap pemerintah saat itu antara lain berusaha meredam aksi kampus, diantaranya ketika Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu, Prof.Ir.Wiranto Arismunandar, MSME melarang mahasiswa berpolitik praktis di kampus dan larangan turun ke jalan dari kalangan militer oleh Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Syafrie Syamsoeddin dan Kapolda Metro Jaya Mayjen Pol. Hamami Nata pada tanggal 17 April 1998. Seruan dan larangan ini tidak membuat surut elemen mahasiswa untuk memperjuangkan agenda-agenda perubahan yang telah mereka rumuskan, mereka memperbesar barisan dengan membangun aliansi di beberapa kota, bahkan menggalang kekuatan dari elemen masyarakat lainnya untuk memperjuangkan nasib dan kesejahteraan rakyat.

Dari aksi di kampus (mimbar bebas), beberapa kelompok mahasiswa mencoba turun ke jalan untuk melakukan long march. Aksi serupa juga dilakukan di beberapa kampus di kota lain seperti Bogor, Surabaya, Padang, Ujungpandang, Yogyakarta, Semarang, Malang, Palembang dan Banjarmasin. Gerakan mahasiswa semakin tidak terbendung lagi sejak terbunuhnya empat mahasiswa Universitas Trisakti pada 12 Mei 1998. Keempat mahasiswa yang meninggal tertembak itu adalah Elang Mulia Lesmana (mahasiswa Fakultas Teknik Sipil & Perencanaan, Jurusan Arsitektur angkatan 1996), Hafidhin Royan (mahasiswa Fakultas Teknik Sipil & Perencanaan, Jurusan Arsitektur angkatan 1996), Hendriawan Sie (mahasiswa Fakultas Teknik Industri, Jurusan Teknik Mesin, angkatan 1995), dan Heri Hartanto (mahasiswa Fakultas Ekonomi, Jurusan Manajemen, angkatan 1996). Hasil temuan dr.Abdul Mun’im Idries, Sp.F, ahli forensik setelah 90 menit memeriksa keempat mahasiswa yang tewas tersebut, dinyatakan bahwa pada masing-masingnya terdapat luka tembak pada daerah yang mematikan bukan untuk melumpuhkan. Lokasi luka tembaknya terdapat di daerah dahi dan tembus ke daerah belakang kepala, ada di daerah leher, di daerah punggung, dan ada yang di daerah dada (untuk mengenang tragedi kekerasan yang tidak berperikemanusiaan terhadap keempat mahasiswanya yang gugur itu pihak Universitas Trisakti menciptakan sebuah ruang museum di salah satu sudut gedung kampus. Ke empat mahasiswanya itu kini diingat sebagai Pahlawan Reformasi). Dan puncak dari aksi mahasiswa 1998 adalah ketika puluhan ribu mahasiswamenduduki gedung DPR/MPR pada 18-23 Mei 1998, dan ini menjadi faktor utama pendorong mundurnya Soeharto pada 21 Mei 1998.

Mahasiswa awalnya menuntut turunnya harga-harga kebutuhan pokok yang membumbung tinggi sejak Juli 1997, kemudian menuntut kepada MPR untuk tidak mencalonkan Soeharto sebagai presiden untuk periode ke tujuh. Akan tetapi karena MPR tetap mencalonkan Soeharto sebagai presiden dan B.J Habibie sebagai wakil presiden, bagi sebagian besar masyarakat ini mengkhawatirkan karena kedekatan hubungan keduanya, sehingga tuntutan mahasiswa menjadi lebih luas dan mencakup kritik terhadap pemerintah yang fokusnya adalah reformasi politik dan ekonomi. Beberapa hal yang menjadi tuntutan mahasiswa pasca Sidang Umum MPR yang sekaligus merupakan kritik terhadap pemerintah antara lain:

  1. Amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  2. Penghapusan doktrin dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
  3. Penegakan supremasi hukum, penghormatan hak asasi manusia (HAM), serta pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
  4. Desentralisasi dan hubungan yang adil antara pusat dan daerah (otonomi daerah).
  5. Mewujudkan kebebasan pers.
  6. Mewujudkan kehidupan demokrasi.

Dengan tuntutan yang diajukan mahasiswa untuk memperjuangkan perubahan politik, mahasiswa tidak berdiri sendiri. Banyak kalangan yang memberi dukungan misalnya buruh, kaum intelektual, pengemudi taksi hingga tenaga medis pun ikut bergabung. Sehingga bisa dikatakan gerakan ini muncul sebagai gerakan moral yang berintikan kekuatan rakyat.

Peristiwa Mei 1998

Pada tanggal 13-15 Mei 1998 terjadi peristiwa puncak ketidakpuasaan dan kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah dengan pecahnya kerusuhan, utamanya di Ibukota, Jakarta yang kemudian juga melukai bangsa dan masyarakat Indonesia oleh adanya tindakan yang tidak berperikemanusiaan yang dilakukan kelompok kepentingan tertentu. Peristiwa kerusuhan tanggal 13-15 Mei 1998 tidak dapat dilepaskan dari konteks dinamika sosial politik masyarakat Indonesia pada saat itu. Pada peristiwa inilah rangkaian kekerasan yang berpola dan beruntun yang terjadi secara akumulatif dan menyeluruh, dapat dilihat sebagai titik api bertemunya dua proses pokok yakni proses pergumulan elit politik yang intensif yang terpusat pada pertarungan politik tentang kelangsungan rezim Orde Baru dan kepemimpian Presiden Soeharto yang telah kehilangan kepercayaan rakyat dan proses cepat pemburukan ekonomi. Di bidang politik terjadi gejala yang mengindikasikan adanya pertarungan faksi-faksi intra elit yang melibatkan kekuatan-kekuatan yang ada dalam pemerintahan maupun masyarakat yang terpusat pada isu penggantian kepemimpinan nasional.

Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang didalamnya terdiri dari beragam kalangan, menemukan bahwa titik picu paling awal kerusuhan di Jakarta terletak di wilayah Jakarta Barat, tepatnya wilayah seputar kampus Universitas Trisakti pada tanggal 13 Mei 1998. Sementara pada tanggal 14 Mei 1998, kerusuhan meluas dengan awalan titik waktu hampir bersamaan, yakni rentang antara pukul 08.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB. Dengan demikian untuk kasus Jakarta, jika semata-mata dilihat dari urutan waktu, ada semacam aksi serentak. TGPF mendapatkan, bahwa faktor pemicu (triggering factor) terutama untuk kasus Jakarta ialah tertembak matinya mahasiswa Trisakti pada sore hari tanggal 12 Mei 1998.

Sasaran kerusuhan adalah pertokoan, fasilitas umum (pompa bensin, tanda-tanda lalu lintas dan lain-lain), kantor pemerintah (termasuk kantor polisi) yang menimbulkan kerusakan berat termasuk pembakaran gedung, rumah dan toko, serta kendaraan bermotor umum dan pribadi. Salah satu elemen masyarakat yang menjadi korban diantaranya adalah etnis tionghoa. TGPF juga membagi para pelaku kerusuhan 13-15 Mei 1998 menjadi dua golongan yakni, pertama, masa pasif (massa pendatang) yang karena diprovokasi berubah menjadi massa aktif, dan kedua, provokator. Provokator umumnya bukan dari wilayah setempat, secara fisik tampak terlatih, sebagian memakai seragam sekolah seadanya (tidak lengkap), tidak ikut menjarah, dan segera meninggalkan lokasi setelah gedung atau barang terbakar. Para provokator ini juga yang membawa dan menyiapkan sejumlah barang untuk keperluan merusak dan membakar, seperti jenis logam pendongkel, bahan bakar cair, kendaraan, bom molotov, dan sebagainya.

Fakta menunjukkan bahwa yang disebut korban dalam kerusuhan Mei 1998 adalah orang-orang yang telah menderita secara fisik dan psikis karena hal-hal berikut, yaitu: kerugian fisik/material (rumah atau tempat usaha dirusak atau dibakar dan hartanya dijarah), meninggal dunia saat terjadinya kerusuhan karena berbagai sebab (terbakar, tertembak, teraniaya, dan lain-lain), kehilangan pekerjaan, penganiayaan, penculikan dan menjadi sasaran tindak kekerasan seksual.Bentuk-bentuk kekerasan seksual yang ditemukan dalam kerusuhan Mei 1998 lalu, dapat dibagi dalam beberapa kategori, yaitu: perkosaan, perkosaan dengan penganiayaan, penyerangan seksual/penganiayaan dan pelecehan seksual.

Sulit ditemukan angka pasti jumlah korban dan kerugian dalam kerusuhan. Untuk Jakarta, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) menemukan variasi jumlah korban meninggal dunia dan luka-luka sebagai berikut:

  1. Data Tim Relawan 1190 orang akibat terbakar atau dibakar, 27 orang akibat senjata atau dan lainnya, 91 orang luka-luka;
  2. Data Polda 451 orang meninggal, korban luka-luka tidak tercatat;
  3. Data Kodam 463 orang meninggal termasuk aparat keamanan, 69 orang luka-luka
  4. Data Pemda DKI Jakarta meninggal dunia 288 orang dan luka-luka 101 orang.

Data Korban Perkosaan dari TGPF: Korban perkosaaan dengan penganiayaan:14 orang korban, Korban penyerangan/penganiayaan seksual: 10 orang korban dan Korban pelecehan seksual: 9 orang korban.

Mundurnya Soeharto

Rentetan semua peristiwa, penolakan atas hasil Pemilu 1997, krisis moneter, ekonomi dan sosial, tuntutan agar soeharto tidak dicalonkan kembali untuk menjadi presiden ketujuh kalinya secara berturut turut, demonstrasi mahasiswa, penembakan mahasiswa Trisakti, peristiwa 13-15 Mei 1998, pendudukan gedung DPR/MPR oleh mahasiswa menjadi faktor kumulatif bagi kejatuhan Soeharto. Tanggal 19 Mei 1998, pimpinan DPR dan seluruh pimpinan fraksi mengadakan rapat yang menghasilkan keputusan agar Presiden Soeharto mengundurkan diri secara konstitusional, yang akan disampaikan langsung kepada presiden. Akhirnya dalam pidato Presiden Soeharto di Ruang Jepara, Istana Merdeka 21 Mei 1998 menyatakan bahwa ia berhenti dari jabatanannya sebagai Presiden RI dan menunjuk B.J Habibie sebagai pengantinya untuk melanjutkan sisa masa jabatan presiden/mandataris MPR 1998-2003.